Legalitas KOWANI Kabupaten Kajen

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Kajen sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Kajen.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Kajen merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kajen. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Kajen
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Kajen.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Kajen disahkan oleh Notaris Kabupaten Kajen pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Kajen

Surat Keputusan Wali Kabupaten Kajen

SK Wali Kabupaten Kajen tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Kajen periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Kajen

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Kajen yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Kajen.

2024Kesbangpol Kabupaten Kajen

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Kajen berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Kajen dengan kedudukan di Kabupaten Kajen, Kabupaten Kajen. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Kajen.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Kajen dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Kajen di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Kajen disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Kajen tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Kajen dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Kajen berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Kajen adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Kajen.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Kajen.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Kajen sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Kajen sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Kajen disahkan oleh Wali Kabupaten Kajen melalui Surat Keputusan.